Penyuluhan Anti Narkoba Di Dusun Randukuning I
Narkoba merupakan masalah yang
krusial yang ada di Indonesia dan butuh reaksi cepat dalam upaya
pencegahan dan pemberantasannya. Salah satu upaya yang dilakukan
adalah dengan Penyuluhan Anti Narkoba. Hal inilah yang dilakukan kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) 57 Universitas Negeri
Yogyakarta (UNY) 2013 di Dusun Randukuning I, Selang, Wonosari, Gunung Kidul.
Acara yang dilaksanakan di Rumah
Bapak Hartono pada hari Selasa (23/7) malam pukul 20.00 WIB diikuti oleh elemen
masyarakat Randukuning I, seperti Ketua Dukuh Randukuning I, Ketua Posdaya
Randukuning I, Tokoh Masyarakat, Remaja, dan masyarakat Randukuning 1 pada
umumnya. Kepala Dukuh Randukuning I Karju Mangun Utama dalam sambutannya,
mengatakan kegiatan penyuluhan tersebut sangat bermanfaat bagi warga
Randukuning I. Walaupun para warga belum mengenal narkoba secara detail,
tetapi mereka perlu mengetahui jenis, bahaya, dampak dan ancaman pidana yang
didapat jika terlibat dengan penggunaan narkoba.
Materi penyuluhan anti narkoba
yang disampaikan dari perwakilan kelompok KKN 57 UNY yaitu Cholid Faizal,
Triyati, Arief Ebta dan Yohanna dengan dibantu rekan lainnya ini mencakup
pengenalan tentang narkoba, bahaya, efek, dan gejala penyalahgunaan narkoba, landasan hukum, serta cara mencegah narkoba.
Yang menarik, fokus penyuluhan kali ini bertujuan untuk membentuk Satuan
Petugas (SATGAS) Anti Narkoba di Randukuning I dengan anggota Bapak Karju
Mangun Utomo, Bapak Sumanto, dan Wahyu Supriyanto. Dimana SATGAS ini bisa
melakukan penyuluhan selanjutnya agar Randukuning bebas dari akan Narkoba. “Dekatkan
diri kepada Alah SWT serta melakukan kegiatan yang positif. Seperti berolahraga,
mengaji, membantu teman, dan sebagainya. Intinya katakan tidak pada narkoba,’’
pesan Cholid di akhir pemaparannya
iakhir acara, dilakukan
penyerahan mengenai alat media tentang narkoba seperti buku saku narkoba,
poster anti narkoba, Buku undang-undang
Narkotika, buku cerita anak anti narkoba, dan lain-lainya. Penyuluhan
Anti Narkoba yang sekaligus pembentukan Satuan Petugas (SATGAS) Anti Narkoba
yang di dukung penuh dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Yogyakarta
dan Gerakan Narkotika Nasional (GRANAT) Yogyakarta ini sangat direspon baik
oleh masyarakat sekitar. Terbukti saat penyuluhan masyarakat sangat antusias
hadir dalam acara tersebut. Meski berlangsung singkat, namun
semua warga tetap serius mengikuti penyuluhan.
0 comments:
Post a Comment